Friday 18 February 2011

Pengadilan Akan Kirim Putusan Susu Berbakteri

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerima salinan putusan perkara susu berbakteri. Selanjutnya, pengadilan akan memberitahukan para pihak terkait putusan ini. "Baru tiba jam 11 . 00 tadi , " kata Juru Bicara PN Jakarta Pusat , Suwidya, saat dihubungi VIVAnews .com , Jumat , 18 Februari 2011 .


Menurut Suwidya, pengadilan akan memberitahukannya kepada pengacara David Tobing , Kementerian Kesehatan, IPB, dan BPOM. " Dan meminta kepada pihak terkait untuk mengambil salinan putusan. "


Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Humas MA , Nurhadi , menjelaskan setelah salinan diterima pihak terkait, kelanjutan perkara itu tergantung dari David Tobing . "Apakah dia akan mengajukan permohohan eksekusi atau tidak. Jika diajukan , maka pengadilan akan menetapkan sita eksekusi, " ujarnya .


Salinan putusan ini menjadi alasan Kementerian Kesehatan, IPB, dan BPOM untuk tidak mengumumkan merek susu formula yang diduga mengandung bakteri. Di hadapan DPR, pihak IPB pun menegaskan tidak akan mengungkapkannya.


Kasus ini bermula dari penelitian yang diketuai oleh Dr . Sri Estuningsih yang dipublikasikan melalui situs Institut Pertanian Bogor ( www. ipb . ac. id ) pada 17 Februari 2008 . Kesimpulan penelitian tersebut , di Indonesia beredar susu formula dan makanan bayi yang terkontaminasi Enterobacter Sakazakii yang dapat menghasilkan enterotoksin tahan panas yang menyebabkan terjadinya enteritis , sepsis dan meningitis pada model anak mencit neonatus. Namun , IPB hanya mempublikasikan kesimpulan penelitian tersebut .


Soal produk susu formula apa saja yang telah terkontaminasi , tidak dipublikasikan . Atas dasar itu , David Tobing mengajukan gugatan ke pengadilan. Dia meminta agar pihak -pihak terkait mengumumkan hasil penelitian tersebut . Dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi hingga keputusan kasasi di Mahkamah Agung, David memenangkan perkara ini.


Keputusan dari Mahkamah Agung itu terbit tanggal 26 April 2010. Dalam amar putusan, majelis hakim yang dipimpin Ketua MA, Harifin Tumpa memutuskan bahwa penelitian yang menyangkut kepentingan publik haruslah diumumkan.


sumber: VIVAnews

Libya Blokir Jejaring Sosial

Seiring meningkatnya penggunaan Facebook dan Twitter oleh warga Libya yang terilhami Mesir , pemerintah negeri Muammar Khadafi yang berkuasa sejak 1969 itu pun melakukan hal yang sama, yakni memblokir situs-situs social media.


Laporan kantor berita Bloomberg dan CNN menyebutkan, jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter sempat diblokir selama beberapa jam ketika gelombang protes mulai bergolak Rabu pekan ini. Melalui SMS , pemerintah Libya juga menyebarkan pesan yang mengancam gerakan protes melalui social media.



Beberapa laporan lain menyebutkan , setelah ancaman itu, layanan SMS , koneksi internet dan telepon mulai sulit diakses . Sementara itu , Al Jazeera yang dikutip detikINET , Jumat ( 18/2 /2011 ) melaporkan , para aktivis yang menggunakan Facebook untuk membangkitkan gerakan revolusi Libya ditangkap . Para aktivis itu diantaranya termasuk novelis kenamaan Libya Idris Al -Mesmari .


Human Rights Watch mendata , ada 14 penulis dan aktivis lainnya yang ditangkap pemerintah Libya . Salah satu tokoh pemerintah yang minta tidak disebutkan namanya menyebutkan menyebutkan saat ini Libya tengah berupaya meredam aksi demonstrasi tersebut .


"Tidak ada hal serius terjadi di sini . Ini hanyalah para anak muda yang berkelahi satu sama lain , " ujarnya .


sumber: DetikINET